Bissmillahirohmanirrohim ...
Assallamuallaikum wr wb ..
Sallamunqaollamirrobbirrohim ..
"113" / I.
INILAH MAKOM LELUHUR KITA SEMUA ... YANG DILUPAKAN..YANG TERLUPAKAN .. DAN NYARIS LENYAP TERKUBUR SEJARAH ZAMAN.
BELIAU .. Sang Hyang PURBASURA JAYA SAKTI MADRAGUNA dan Sang Hyang KI BALANGANTRANG.
BELIAU ADALAH MAHA RAJA DAN MAHA Patih KERAJAAN GALUH (Thn. 638 SM) ..yang BERTAKHTA DI KERATON "PUNTA CIPARI" MEDANG KAMULIAAN KUNINGAN.
Sekilas Uraian ..:
Maha Raja Sang Hyang Resi Purbasura atau bernama lain Rd. Wijaya Kusuma (Buyut Telasan) adalah Adik Kandung Sang Hyang Resi Guru Seuweukarma / Rd. Demunawan (Maha Raja Saunggalah Kuningan) yang merupakan Putra dari Sang Hyang Hyang Resi Guru Sempakwaja / Rd. Jatmika / buyut LOGI ... Maha Raja Galuh Medang Kamulian Kuningan.
Maha Raja Resi Purbasura beristrikan Ratu Citra Kirana .. (Adik Raja Wiratara Pemerintah Indraprahasta) dan dikaruniai seorang Putra yang bernama Rd. Permanadikusumah atau Ki Ajar Padang Sukaresi / Begawat Sakti sajala-jala.
Sang Hyang Ki Balangantrang adalah: Putra dari Sang Hyang Resi Guru Jantake / Rd. Jantaka..seorang Resi Guru di Denuh Medang Kamuliaan Kuningan (sekarang Desa Rajadanu). Ki Balangantrang adalah yang mendidik Prabu. Ciung Wanara / Rd. Surotama (Putra Rd. Permanadikusuma) di Gegersunten / Jaya Giri (sekarang Cisantana Palutungan), sehingga akhirnya Beliau Bergelar Arya Santana.
Sang Hyang Sempak Waja dan Sang Hyang Jantake adalah Kakak Kandung Sang Hyang Mandiminyak / Rd. Jala Antara ..Maha Raja Galuh disaat bertahta di Keraton Punta (Balong Dalam Jalaksana) Medang Kamuliaan Kuningan.
Dia Sang Hyang Mandiminyak adalah Ayah Angkat Rd. Sana / Bratasanawa / Rd.Hantara / Rd. Basukarna yang bergelar Raja Pangeran Sakti Mandraguna / Dipati KARNA. (Dari Istri pertama). Sang Hyang Mandiminyak beristrikan pula Ratu Dewi Parwati Putri Mahkota Kerajaan Keling / Watu Gunung Medang Kamuliaan Kuningan. Dari pernikahannya ini Sang Hyang Mandiminyak dan Ratu Dewi Parwati dikaruniai beberapa putra putri diantaranya .. Ratu Sanaha.
Kelak di kemudian hari .. Ratu Sannaha ini dinikahkan dg Putra Angkat Sang Hyang mandiminyak yang bernama ..: Rd. Bratasanawa / Sana / Rd. Hantara. Pernikahan mereka dikaruniai Pangeran yang bernama Rd. Sanjaya Haris Darma Yudha / Rd. Jamri .. yang pada akhirnya Dia Rd. Sanjaya diberikan Kepercayaan oleh Sang Pandawa Maha Raja Medang Kamuliaan Kuningan ... sebagai Penguasa Bumi Medang Mataram. (Salah satu butir kesepakatan perjanjian MANGHYUGA Taraju DJAWA Dwipa).
Kembali ..kepada Sang Hyang Sempakwaja, Sang Hyang Jantake dan Sang Hyang Mandiminyak ... Beliau-beliau adalah Putra dari Sang Hyang RESI GURU WERIKANDAYUN / SANG SURADHARMA / Nakula Sadewa dari Istri Ibu Ratu Dewi Candra Resmi / Ratu Nyi Mas Mayasih (Ratu Rani pragawati Lingga Pratiwi). Dia adalah sebagai Pendiri Kerajaan GALUH (534 - 624 SM) ... Medang Kamuliaan Kuningan.
Keraton Pertamanya adalah Keraton PUNTA (sekarang Balong Dalam Jalaksana). Sang Hyang Werikandayun selain seorang Maha Raja ..beliau pula sebagai seorang Pejabat Tinggi Resi Guru di menir / Denuh (sekarang Desa Rajadanu) yang merupakan wilayah Kita Kidul Agrabinta (sekarang Desa Sindangbarang Kuningan).
Sumber: Sri Candra Patikusuma - Penulis Sejarah Kuningan West Java
Wassallamuallaikum wr wb.
Ket Fhoto: Makam Sang Hyang Purbasura Jaya Sakti Mandraguna / Maha Raja Galuh Kuningan
Makam Sang Hyang Ki Balangantrang Maha Patih Kerajaan Galuh Kuningan
🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
“ PERJANJIAN MANGHYUGA TARAJU DJAWA DWIPA”
🌞🌞🌞🌞🌞🌞🌞
Bismilahirrahmanirrahiim..
Assalamualaikum wr.wb
Salamunqaolammirrobbirrohim..
Inilah salah satu bukti ke-Besaran dan ke-Agungan leluhur kita semua, SUN-DA, hampir 1500 tahun telah terlupakan dan dilupakan serta hampir terkubur sejarah zaman. Inilah cikal bakal lahirnya SUMPAH PALAPA dan WANGSIT SILIWANGI.
“ PERJANJIAN MANGHYUGA TARAJU DJAWA DWIPA”
Manghyuga Taraju Djawa Dwipa terkandung makna sebagai keseimbangan kekuasaan Raja-Raja se Tanah Jawa dan Nusantara, sebagai AS Poros Dunia. Dan ini pulalah sejatinya yang dimaksud dengan slogan Sang Proklamator…..Nusantara adalah Zamrud Khatulistiwa.
Perjanjian ini dilaksanakan atas intruksi/Mandat langsung dari Sri Baduga Jaya Wiragati/Sang Narapati/Sang Mangkuhan Padjajaran/Rang Hyang Tan Kuku/Sang PANDAWA..Maha Raja Kuningan Agung. Perjanjian ini sejatinya mengandung makna : Pembagian peran serta antara TAHTA dan KARESIAN, perjanjian inipun adalah merupakan pengejawantahan dari Dasa Sila/Dasa Kerta/Dang Hyang Kuning/TEN COMMANDEMMENT.
Perjanjian Manghyuga Taraju Djawa Dwipa dilaksanakan sekitar 661 Saka Masehi di Kerajaan Panggung Kuning Medang Kamuliaan Kuningan (yang sekarang bernama Desa Taraju). Perjanjian ini dipimpin langsung oleh Maha Raja Resi Guru Seuweukarma/ Raden Demunawan/Prabu Parikesit Maha Raja Saunggalah dan disaksikan langsung oleh Sang Rama Wijaya/Prabu Yudhistira/Sang Begawan Narapati Wasubrata/Sang Sami Aji/Sang Pandawa.. MAHA RAJA KUNINGAN MEDANG KAMULIAAN. Perjanjian ini pun dihadiri pula oleh para Raja dan Resi, para Prabu, para Dipati, para Menteri, Pandita, Pemuka Agama dan utusan dari beberapa Negara luar yang merupakan wilayah kekuasaan Sang Pandawa.
ISI PERJANJIAN MANGHYUGA TARAJU DJAWA DWIPA :
1.Mengakhiri perseteruan, harus saling memaafkan dan harus menjalin persahabatan, membantu dan tolong menolong diantara sesama;
2.Diantara yang bertikai tidak boleh melakukan pembalasan karena mereka masih bersaudara dan para tawanan harus dibebaskan.
3.Apabila terjadi pertentangan kembali harus diakhiri dengan perdamaian melalui musyawarah. Hubungan kekerabatan persaudaraan tidak boleh putus asa, harus saling menyayangi dan tidak boleh menundukan Negara lain.
4. Mengangkat dan menobatkan Raden Kamarasa/Rang Hyang Banga/Sang Jaya Jago sebagai Raja Penguasa Sunda. Batas kekuasaan wilayahnya dari batas pusat Ibu kota Saunggalah ke sebelah barat samapai Ujung Kulon. Beliau dinobatkan sebagai Prabu Kreta Bhuana Yasawiguna Hajimulia.
5.Mengangkat dan menobatkan Raden Surotama/Rang Hyang Manarah/Ciung Wanara/Arya Santana sebagai Raja Penguasa Galuh. Batas kekuasaan wilayahnya dari batas wilayah Ibu kota Saunggalah ke sebelah timur sampai sungai Cipamali meliputi Banyumas. Beliau dinobatkan sebagai Prabu Djayaperkasa Mandala Iswara Salaka Bhuana.
6.Mengangkat dan menobatkan Sang Hyang Seuweukarma/Raden Demunawan Raja Saunggalah sebagai Maha Prabu Resi Guru dan sebagai Susuhunan/yang dipertuakan di Tanah Jawa. Kemudian mengangkat dan menobatkan Raden Sandjaya Haris Dharma Yudha sebagai penguasa wilayah Medang Bumi Mataram.
7.Semua bentuk kegiatan perdagangan dan penangkapan ikan di laut dibebaskan, setiap wilayah harus dijaga oleh masing-masing Kerajaan.
8.Semua tempat peribadatan harus dijaga keamanannya, penduduk dibebaskan untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya dan mereka harus saling menghormati.
9.Semua Adat istiadat dan Budaya pribumi harus dilindungi.
10.Wilayah kekuasaan Sang Hyang Resi Guru Seuweukarma sebagai Raja Saunggalah meliputi semua wilayah yang merupakan kekuasaan Sang Pandawa sebagai Raja Jagat Pati yang harus dihormati oleh semua pihak. Diantara mereka yang bertikai tidak boleh melanggar perjanjian yang telah disepakati. Harus sejalan dengan peraturan dan kaedah Sang Maha Pencipta Yang Tunggal, agar senantiasa diberikan Rahmat dan Kejayaan untuk putra putri hingga cucu di masa yang akan datang.
Yang menjadi saksi pada perjanian ini diantarannya adalah :
-Prabu Tambak Baya adik Prabu Tambak Wesi (putra Resi Guru Seuweukarma) yang pada saat itu menjadi Menteri Perhubungan Kerajaan Galuh. Beliaulah yang mencatat pelaksanaan perjanjian ini.
-Rakyan Pangkaran sebagai Panglima Perang Medang Bumi Mataram (putra Raden Sanjaya Haris Dharma Purna Yudha Maheswara).
Demikian semoga kirannya bisa bermanfaat untuk kita semua sebagai generasi muda TANAH SUNDA KUNINGAN
Wassalamuallaikum wr wb.
SRI CANDRA PATIKUSUMA (Penulis Sejarah Kuningan)
Susuhunan Luhur Mulia